Hutan Wonosadi terletak di Dusun Duren dan Dusun Sidorejo, Desa Beji, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Lokasi tersebut berbatasan langsung dengan Kabupaten Klaten Jawa Tengah.
Hutan Wonosadi atau dulu sering disebut hutan Wonosandi yang artinya hutan rahasia atau hutan larangan karena dianggap angker oleh masyarakat sekitar hutan. Hutan tersebut sekarang disebut hutan adat oleh masyarakat setempat.
Setiap tahun masyarakat melakukan upacara Sadranan. Upacara adat tersebut diadakan setelah panen padi pada Senin Legi atau Kamis Legi.
Setiap tahun masyarakat melakukan upacara Sadranan. Upacara adat tersebut diadakan setelah panen padi pada Senin Legi atau Kamis Legi.
Desa Beji terletak di Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi DIY. Desa Beji memiliki luas 725,88 Ha, dengan jumlah penduduk 4.652 jiwa terdiri dari penduduk laki-laki 2.289 jiwa dan perempuan 2.363 jiwa.
Hutan Wonosadi merupakan hutan adat. Sebutan hutan adat merupakan persepsi masyarakat di sekitar hutan tersebut. Selama ini mereka menggunakan hutan adat tersebut untuk upacara adat (Sadranan).
Secara fisik Hutan Wonosadi sebagai zona inti seluas 25 hektare ditopang dengan zona penyangga seluas 28,7 hektare (. Zona inti merupakan tanah Oro-oro (OO), sedangkan zona penyangga merupakan tanah hak.
Masyarakat memperoleh manfaat langsung berupa sumber air yang mengalir sepanjang musim. Kecukupan air tersebut dipergunakan untuk kebutuhan keluarga dan pertanian.
Hutan adat tersebut menyimpan keanekaragaman hayati. Selain itu Hutan Wonosadi memiliki pemandangan yang indanh. Ditambah legenda lokal yang menarik.
